Kamis, 11 November 2021

Respon Al-Qur’an Terhadap Fenomena Ghibah Online Berjamaah di Era Media Sosial

 

Media sosial merupakan platform yang kini sangat digandrungi oleh banyak orang di dunia. Sebagaimana bisa dilihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Hotsuite yang menyatakan bahwasanya pada Februari 2021 pengguna media sosial di seluruh dunia mencapai 4,20 milyar yang berarti telah mengalami peningkatan sebanyak 490 juta pengguna dari Februari 2020. Sedangkan, di Indonesia sendiri pada Februari 2021 tercatat memiliki 160 juta pengguna media sosial dan kemudian pada Februari 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 10 juta pengguna. Sehingga Indonesia tercatat memiliki 170 juta pengguna dengan rata-rata waktu penggunaan sebanyak 3 jam 14 menit dalam seharinya.[1]

Dikarenakan media sosial kini telah menjadi salah satu alternatif yang paling banyak digunakan oleh manusia untuk berekspresi, maka tidak heran jika kehadiran media sosial juga memberikan dampak bagi penggunanya. Ada begitu banyak dampak positif yang bisa kita rasakan dengan hadirnya media sosial, namun tentunya ada juga begitu banyak dampak negatif yang bisa kita temukan.

Salah satunya yakni fenomena ghibah online berjamaah yang di mana ada beberapa oknum yang sengaja menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berghibah. Jadi jika dulu ghibah hanya bisa dilakukan di waktu tertentu dan dilakukan dengan seseorang yang sedang berkumpul bersama, kini ghibah bisa dilakukan di mana saja dan kapan bahkan dengan siapa saja walaupun mereka tidak mengenal satu sama lain.

Di dalam al-Qur’an sendiri telah banyak penjelasan yang menerangkan tentang ghibah. Salah satunya yaitu sebagaimana firman Allah Swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ  ١٢

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang. (al-Hujurat/49: 12)

Pada kalimat  فَكَرِهْتُمُوْهُۗ terlihat bahwasanya menggunakan kata kerja untuk masa yang telah lampau, hal ini dimaksudkan guna memperlihatkan bahwasanya perasaan jijik adalah hal yang pasti dirasakan oleh semua orang. Selain itu,  juga menjadi penekanan bahwasanya berghibah (menggunjing) merupakan tindakan yang sangat buruk.[2]

Selain itu, berkaitan dengan ini Thabathaba’i juga berpendapat bahwasanya ghibah merupakan tindakan perusakan bagian dari masyarakat. sehingga gunjingan tersebut bagaikan rayap yang menggerogoti anggota badan yang digunjing, sedikit demi sedikit hingga berakhir dengan kematian. Sebab yang diharapkan dari wujudnya masyarakat adalah hubungan harmonis antar anggota-anggotanya, di mana setiap orang dapat bergaul dengan penuh rasa aman dan damai. Selain itu, masing-masing juga mengenal anggota masyarakat lainnya sebagai seorang manusia yang disenangi, tidak dibenci atau dihindari. Sehingga apabila ada seseorang yang dikenal sebagai sosok dengan aib yang dianggap dapat mendatangkan kebencian, maka akan terputus hubungan dengannya sebesar kebencian dan aib itu dan akhirnya yang diharapkan dari wujudnya satu masyarakat menjadi gagal dan berantakan.[3]

Oleh karena itu, Allah pun sangat membenci tindakan ghibah dan pelakunya pun akan diberi hukuman dengan siksaan yang berat. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an, yaitu:[4]

-     Azab yang pedih, sebagaimana Allah Swt berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ١٩

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (an-Nur/24: 19)

-     Siksa Kubur, sebagaimana Allah Swt berfirman:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ ١

Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, (al-Humazah/104: 1)

 

-     Menyiksa diri sendiri, sebagaimana Allah Swt berfirman:

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ ١٠  هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ  ١١

Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina, suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah, (al-Qalam/68: 11)

 

Demikianlah telah dipaparkan secara gamblang tentang apa saja siksa yang akan diterima bagi para pelaku ghibah. Namun memang tidak dapat disangkal bahwasanya seringkali kita tidak sadar dengan jari kita saat mengetik untuk melakukan ghibah di suatu platform media sosial. Meskipun demikian semoga hal ini mampu menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggerakkan jari kita saat bermedia sosial. Sebab istilah sekarang bukan hanya “mulutmu adalah harimaumu” melainkan juga telah berkembang menjadi “jarimu adalah harimaumu”.

 



[1] Hootsuite, “Digital 2021: Indonesia”, diakses dari https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia pada tanggal 25 Maret 2021, pukul 09.43 WIB.

[2] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 13, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 257.

[3] Ibid., hlm. 257.

[4] Ahmad bin Hajar al-Haitami, Tathir al-‘Aibah min Danas al-Ghibah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1988), hlm. 79.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar