Media
sosial merupakan platform yang kini sangat digandrungi oleh banyak orang
di dunia. Sebagaimana bisa dilihat dari hasil survei yang
dilakukan oleh Hotsuite yang menyatakan bahwasanya pada Februari 2021 pengguna
media sosial di seluruh dunia mencapai 4,20 milyar yang berarti telah mengalami
peningkatan sebanyak 490 juta pengguna dari Februari 2020. Sedangkan, di
Indonesia sendiri pada Februari 2021 tercatat memiliki 160 juta pengguna media
sosial dan kemudian pada Februari 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 10
juta pengguna. Sehingga Indonesia tercatat memiliki 170 juta pengguna dengan
rata-rata waktu penggunaan sebanyak 3 jam 14 menit dalam seharinya.[1]
Dikarenakan media sosial kini telah
menjadi salah satu alternatif yang paling banyak digunakan oleh manusia untuk
berekspresi, maka tidak heran jika
kehadiran media sosial juga memberikan dampak bagi penggunanya. Ada begitu
banyak dampak positif yang bisa kita rasakan dengan hadirnya media sosial,
namun tentunya ada juga begitu banyak dampak negatif yang bisa kita temukan.
Salah
satunya yakni fenomena ghibah online berjamaah yang di mana ada beberapa oknum
yang sengaja menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berghibah. Jadi jika
dulu ghibah hanya bisa dilakukan di waktu tertentu dan dilakukan dengan
seseorang yang sedang berkumpul bersama, kini ghibah bisa dilakukan di mana
saja dan kapan bahkan dengan siapa saja walaupun mereka tidak mengenal satu
sama lain.
Di dalam
al-Qur’an sendiri telah banyak penjelasan yang menerangkan tentang ghibah.
Salah satunya yaitu sebagaimana firman Allah Swt:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا
مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ
بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Wahai
orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian
prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan
janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di
antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu
merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima
tobat, Maha Penyayang. (al-Hujurat/49:
12)
Pada
kalimat فَكَرِهْتُمُوْهُۗ terlihat
bahwasanya menggunakan kata kerja untuk masa yang telah
lampau, hal ini dimaksudkan guna memperlihatkan bahwasanya perasaan jijik
adalah hal yang pasti dirasakan oleh semua orang. Selain itu, juga menjadi penekanan bahwasanya berghibah
(menggunjing) merupakan tindakan yang sangat buruk.[2]
Selain itu,
berkaitan dengan ini Thabathaba’i juga berpendapat bahwasanya ghibah merupakan
tindakan perusakan
bagian dari masyarakat. sehingga gunjingan tersebut bagaikan rayap yang
menggerogoti anggota badan yang digunjing, sedikit demi sedikit hingga berakhir
dengan kematian. Sebab yang diharapkan dari wujudnya masyarakat adalah hubungan
harmonis antar anggota-anggotanya, di mana setiap orang dapat bergaul dengan
penuh rasa aman dan damai. Selain itu, masing-masing juga mengenal anggota
masyarakat lainnya sebagai seorang manusia yang disenangi, tidak dibenci atau
dihindari. Sehingga apabila ada seseorang yang dikenal sebagai sosok dengan aib
yang dianggap dapat mendatangkan kebencian, maka akan terputus hubungan
dengannya sebesar kebencian dan aib itu dan akhirnya yang diharapkan dari
wujudnya satu masyarakat menjadi gagal dan berantakan.[3]
Oleh
karena itu, Allah pun sangat membenci tindakan ghibah dan pelakunya pun akan
diberi hukuman dengan siksaan yang berat. Sebagaimana yang telah dijelaskan
dalam al-Qur’an, yaitu:[4]
-
Azab yang
pedih, sebagaimana Allah Swt berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ
يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ١٩
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar
perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang
yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (an-Nur/24: 19)
-
Siksa
Kubur, sebagaimana Allah Swt berfirman:
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ ١
Celakalah
bagi setiap pengumpat dan pencela, (al-Humazah/104:
1)
-
Menyiksa
diri sendiri, sebagaimana Allah Swt berfirman:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ ١٠ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ ١١
Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka
menghina, suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah, (al-Qalam/68: 11)
Demikianlah telah dipaparkan secara gamblang tentang apa saja siksa yang
akan diterima bagi para pelaku ghibah. Namun memang tidak dapat disangkal
bahwasanya seringkali kita tidak sadar dengan jari kita saat mengetik untuk
melakukan ghibah di suatu platform media sosial. Meskipun demikian
semoga hal ini mampu menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati
dalam menggerakkan jari kita saat bermedia sosial. Sebab istilah sekarang bukan
hanya “mulutmu adalah harimaumu” melainkan juga telah berkembang menjadi
“jarimu adalah harimaumu”.
[1] Hootsuite,
“Digital 2021: Indonesia”, diakses dari https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia pada tanggal
25 Maret 2021, pukul 09.43 WIB.
[2] M. Quraish
Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 13, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 257.
[3] Ibid., hlm.
257.
[4] Ahmad bin
Hajar al-Haitami, Tathir al-‘Aibah min Danas al-Ghibah (Beirut: Dar
al-Kutub al-Ilmiyah, 1988), hlm. 79.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar